Deskripsi Unit DBM

Unit Dana Bergulir Masyarakat (DBM) mengelola Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) atau Kelompok Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Unit Dana Bergulir Masyarakat (DBM) mengelola Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) tanpa agunan dan Kelompok Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Dana DBM SPP dan UEP di kecamatan Tanjunganom ini umumnya dimanfaatkan warga untuk penambahan modal usaha, perdagangan, pertanian, dan industri rumah tangga usaha anggota/ kelompok.