1. Memberikan layanan akses pinjaman Dana Bergulir Masyarakat (DBM) hasil kegiatan PNPM Mandiri
perdesaan kepada kelompok rumah tangga miskin yang produktif dalam kelompok Simpan Pinjam Perempuan
(SPP) dan/atau Usaha Ekonomi Produktif (UEP) secara transparansi dan akuntabel.
2. Mengembangkan usaha Perdagangan dan/layanan jasa keuangan secara profesional, keterbukaan dan
akuntabilitas dalam pengelolaan.
3. Meningkatkan usaha ekonomi masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi antar desa sebagai wujud
gotong royong.
4. Mengembangkan investasi/ jaringan kerjasama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga lainnya.
5. Memberikan pelayananan mudah bagi yang membutuhkan, proses cepat dan terpercaya.